Entri Populer

Rabu, 27 Juni 2012

Perkembangan dan klasifikasi

Tujuan Belajar: • Mengidentifikasi dan menjelaskan faktor mempengaruhi perkembangan dunia akuntansi. • Mengetahui pendekatan perkembangan akuntansi dalam ekonomi yang berorientasi pasar. • Mengidentifikasi negara yang dominan dalam perkembangan praktek akuntansi. • Memiliki pengetahuan dasar klasifikasi akuntansi dan bisa membandingkannya. • Menjelaskan perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum dan negara mana yang dominan penerapannya. • Mengetahui isu penting perbedaan antara penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum. Pembuka Akuntansi selalu bereaksi terhadap perubahan lingkungannya. Klasifikasi diperlukan untuk memahami dan menganalisis mengapa/bagaimana sistem akuntansi nasional mengalami perbedaan/kesamaan. Perkembangan 1. Standar dan praktek akuntansi masing-masing negara merupakan hasil interaksi faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan dan budaya. 2. Faktor yang memiliki pengaruh signifikan terhadap perkembangan akuntansi antara lain: 1. Sumber Pendanaan 2. Sistem Hukum 3. Perpajakan 4. Ikatan Politik dan Ekonomi 5. Inflasi 6. Tingkat Perkembangan Ekonomi 7. Tingkat Pendidikan 8. Budaya Hubungan Budaya dan Akuntansi Dimensi Budaya meliputi: a). individualisme, b). jarak kekuasaan, c). penghindaran ketidakpastian, dan d). Maskulinitas (Hofstede, 1980). n Hubungan budaya dan akuntansi bisa dilihat dari 4 dimensi nilai akuntansi (Gray, 1988): 1. Profesionalisme >< kontrol wajib 2. Keseragaman >< fleksibilitas 3. Konservatisme >< optimisme 4. Kerahasiaan >< transparansi Klasifikasi Klasifikasi dapat dilakukan dengan cara: a. Dengan pertimbangan b. Secara empiris Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi. Pendekatan independen a. Pendekatan Makro-ekonomi Pendekatan terhadap perkembangan Akuntansi. a. Pendekatan Makro-ekonomi b. Pendekatan Mikro-ekonomi Sistem Hukum: Akuntansi Hukum Umum dan Hukum Kode. Klasifikasi menurut sistem hukum: 1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakteristik berorientasi pada “penyajian wajar”, transparan, full disclousure, dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. 2. Akuntansi dalam negara-negara hukum kode memiliki karakteristik berorientasi pada legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Sistem Praktek: Akuntansi Penyajian Wajar vs Kepatuhan Hukum. Alasan hilangnya perbedaan tingkat nasional: 1. Banyak perusahaan telah listing di bursa saham di luar negera asal. 2. Tanggung jawab pembentukan standar akuntansi beralih dari pemerintah ke sektor swasta yang profesional dan independen, seperti di Jerman dan Jepang. 3. Pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia. sumber : SIGIT SUKMONO

Tidak ada komentar:

Posting Komentar